24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Silaturahmi Sabuk Kamtibmas Kembali Digelar, Polres Mojokerto Kota Sosialisasikan 110... Baca
  • Kolaborasi Jogo Mojokerto Damai, Polisi Bersama Serikat Buruh Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Perin... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas... Baca
  • Aksi Freestyle Viral di Mojokerto Berujung Klarifikasi, Polisi Datangi Rumah Tiga Pemuda... Baca
  • Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman... Baca

Kota Mojokerto - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H Memimpin Konferensi Pers ungkap kasus Curas bertempat di aula hayam wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (27/05/25)

AKBP Daniel menyampaikan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, Korban merupakan perempuan asal Surabaya berinisial ST yang berusia sekitar 40 tahun, awalnya berkenalan dengan pelaku SP 37 tahun di media sosial. Hubungan keduanya berlanjut lewat WhatsApp dan sepakat untuk bertemu di SPBU Gunung Sari, Surabaya.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban menuju Dawarblandong Mojokerto Sesampainya di lokasi, korban dipaksa turun, dipukuli berkali-kali, ditelanjangi, kemudian diperkosa. Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp450 ribu, lalu meninggalkannya di tempat kejadian,” 

Pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2008 dan 2018. “Di tahun 2008 divonis 7 tahun penjara, lalu pada 2018 dijatuhi hukuman 8 tahun. Kini, ia kembali melakukan kejahatan dengan modus serupa,” tambahnya

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang dipimpin AKP Siko langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jombang pada Senin (26/5/2025) oleh tim Resmob

Motifnya adalah ingin menguasai barang berharga korban. Ini ketiga kalinya dia melakukan kejahatan sejenis,”

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota